Tiga Perubahan Perda Dibahas DPRD Padang

oleh -764 views
oleh
764 views
DPRD Padang sahkan tiga Ranperda Perda perubahan pada paripurna Senin 5/3 (foto: humas)

Padang,—Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan 3 (tiga) peraturan daerah (Perda) dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Senin 5/3.

Tiga Ranperda atas Perubahan ketiga Perda dimaksud antara lain perubahan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang tetribusi jasa umum. Perubahan kedua Perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Perubahan kedua Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi perizinan.

Selain itu pada pekan kemarin juga disampaikan Ranperda yang diajukan dalam nota penjelasan Walikota yakni  Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2018-2038, Ketentuan Umum Perpajakan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.

“Mulai Selasa besok Pansus akan melaksanakan study banding selama 5 (lima) hari ke luar provinsi,”ujar Ketua DPRD Padang.

Suasana paripurna DPRD Padang Senin 5/3 dipimpin Ketua DPRD Padang Elly. (foto: humasdprd)

Elly berharap produk hukum daerah itu agar dapat mencapai hasil yang terbaik dan diterima masyarakat.

“Kami minta, Pemko Padang mensosialisasikan Perda yang telah dihasilkan ke masyarakat. Apa yang telah dibuat agar disosialisasikan, untuk menjadi acuan dan aturan di tengah masyarakat agar dilaksanakan dan dipatuhi,”ujarnya.

Ia berharap, apa yang dihasilkan selama masa sidang pertama diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD 2018, dipergunakan sesuai aturan dan kesejahteraan rakyat.

“Pekerjaan pembangunan dipercepat memasuki 2018, baik proses tender maupun pengerjaannya sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat merasakan manfaatnya,”ujar Elly.

Pendapat akhir fraksi pada Parpurna DPRD Padang sahkan tiga Ranperda menjadi Perda, Senin 5/3 di ruang sidang utama DPRD Padang. (foto: humaspdrd)

Pjs Walikota Padang, Alwis mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang dan dia berharap Pemko Padang kedepannya, akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada anggota dewan pada Dapilnya melalui reses dewan.

“Semoga hubungan harmonis legislatif dan eksekutif yang baik, lebih cepat membangun Kota Padang dalam segala bidang,”ujar Alwis.

Penyampaian pendapat akhir pada paripurna DPRD Padang, Senin 5/3 (foto: humasdprd)

Sedangkan Rapat Paripurna Senin sore itu telah ditandatangani tiga Keputusan DPRD untuk persetujuan tiga Ranperda menjadi Perda Kota Padang.

“Selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Pemko untuk evaluasi,”ujar Elly.(adv/wanteha)