Untuk KI, Jangan Ragukan Komitmen DPRD Sumbar

oleh -212 views
oleh
212 views
Komisi Informasi Sumbar serahkan Laporan kepada Ketua DPRD Propinsi Sumbar, Selasa (30/3/21).(doc/kisb)

Padang,—Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan komitmen lembaganya tentang keterbukaan informasi publik dan Komisi Informasi Sumbar.

“Jangan ragukan komitmen DPRD untuk perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang dilahirkan UU ini yaitu  Komisi Informasi (KI) Sumbar,” ujar Supardi yang menerima Komisi Informasi dalam rangka penyerahan kinerja KI tahun 2020, Selasa 30/3-2021 di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.

Nofal Wiska selaku ketua didampingi komisioner dan lima Asisten Ahli KI Sumbar mengatakan terima kasih atas dukungan DPRD Sumbar baik fasilitasi sarana dan prasarana termasuk mengawal anggaran Komisi

‘Terima kasih pak ketua yang memberikan suppor penuh terhadap kinerja KI selama 2020 dan berharap makin kencang lagi di tahun-tahun berikutnya,”ujar Nofal.

Supardi menegaskan bahwa KI yang 2029 cukup andil memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

“Saya minta tahun ini dan kedepan jangan sampai melemah, keterbukaan menjadi entri point pemerintahan yang bersih,” ujar Supardi.

Sehingga itu kata Supardi KI Sumbar tetap menjaliin kemitraan strategis yang harmonis dengan stakeholder.

“Terutama dengan Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi mitra dalam penyusunan rencana anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran KI Sumbar,” ujar Supardi.

Ki juga menyerahkan laporan Kinerja KI Sumbar 2020  ke Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar.

“Sebagai evaluasi KI 2020 masih belum maksimal walau cukup lincah meski tahun itu pandemi sangat menggurita, banyak kerja keterbukaan baik sidang sengketa informasi publik maupun penguatan keterbukaan ke badan publik dan publik di Sumbar,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.

HM Nurnas juga berharap KI segera siapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2022 dan menyiapkan alasan detil terkit rencana Pemprov Sumbar melakukan rasionalisasi.

“Saya minta KI buat surat permohonan ke DPRD Cq Komisi I DPRD Sumbar terkait permintaan untuk tidak merasionalisasi anggaran karena akan menggerus kegiatan KI di 2021,” ujar HM Nurnas.

KI juga mengincar penambahan anggaran di perubahan terkait rencana strategis dalam mewujudkan Sumbar Provinsi Informatif kembali, termasuk mensinergiskan dengan aplikasi Sistem Informasi Nagari (SINar).

“KI harus buat program pendukung terujudnya sistem SINar melibatkan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP),” ujar Nurnas.(rilis: ppid-kisb)