Bergilir Pimpin Sidang Paripurna, DPRD Sumbar Sahkan 8 Ranperda

oleh -452 views
oleh
452 views
Ketua DPRD Sumbar Supardi disaksikan Wakil Ketua dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tanda tangani Perda APBD Sumbar 2020, Kamis 28/11 pada Paripurna DPRD di ruang sidang utama dewan. (foto: dok)

Padang,—Sidang paripurna DPRD Sumbar Kamis (28/11),DPRD Sumbar dipimpin secara bergilir oleh unsur pimpinan dihadiri Gubernur Irwan Prayitno berhasil sahkan delapan Raperda menjadi Perda.

Ke 8 peraturan daerah (PERDA) itu adalah, Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2020, Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Restribusi Jasa Usaha, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Penyelenģgaraan Wisata Halal, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penanaman Modal dan Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat 2014-2025.

Rapat paripurna awal dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, lalu dilanjutkan oleh Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Irsyad Syafar dan Indra Dt Rajo Lelo.

Hasil keputusan rancangam peraturan daerah (RANPERDA) menjadi perturan daerah (PERDA), semua melalui tahapan, sehingga tidak ada peluang berbenturan dengan undang-undang.

“Karena semua sudah disepakati, antara DPRD Sumbar bersama-sama membuat kesepakatan, sehingga semua keputusan sudah harus dijalankan bersama-sama,”ujar Supardi.

Semua notulen dan pembacaan kesepakatan dibacakan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, untuk selanjutnya ditanda tangani pimpinan DPRD bersama Gubernur, didepan peserta sidang. paripurna.(nov)