Padang--Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat meraih anugerah sebagai badan publik Informatif dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se Sumatera Barat Tahun 2022.
Tidak tanggung-tanggung, jarak nilai sekretariat DPRD Sumbar untuk meraih informatif memang jauh dengan peringkat II dan III, sehingga kelayakan tersebut membuat KI melakukan penilaian khusus pada Sekwan H. Raflis. SH, MM untuk menerima Achiepment Motivation Person (AMP).
Dasar penilaian lainnya, H. Raflis SH.MM Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam meraih Achievement Motivation Person Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 Komisi Informasi Sumatera Barat, karena telah memperoleh dua kali berturut- turut predikat informatif satu- satunya OPD yang Informatif.
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat di bawah "komando" Raflis juga meraih Anugerah Juara 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Anugerah diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Wakil Ketua KI Pusat, Ketua KI Provinsi Sumatera Barat yang terima langsung Raflis Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat di saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Anugerah Echivement Motivation Award, dan Anugerah Buka Award untuk 2022 di Truntum, Padang, Senin, 12 Desember 2022.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis mengatakan, pihaknya bertekad dalam Implementasi UU nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Raflis, pihaknya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berkomitmen akan amanat Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai layanan transparansi informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan lembaga Setwan sebagai badan publik kepada masyarakat.
"Visi PPID DPRD, terwujudnya pelayanan informasi sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dan kinerja pelayanan informasi yang transparan, bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan misi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas serta meningkatkan infrastruktur pelayanan dan kopetensi sdm pengelola PPID pelaksana Sekretariat DPRD Prov Sumbar," ujar RaflisLanjut Raflis akrab disemua kalangan ini, pihaknya melalui layanan PPID Sekretariat DPRD meningkatkan, sarana dan prasarana, memberikan layanan Informasi Publik, maklumat pelayanan, kebijakan standar biaya perolehan informasi tidak dipungut biaya.
"Ada SOP Layanan Informasi Publik, menyediakan Kios Layanan PPID serta menyediakan ruang Sekretariat PPID Provinsi Sumatera Barat," ujar Raflis sembari tersenyum.
Dikatakan Sekwan Raflis, Sekretariat DPRD menyediakan berbagai layanan informasi dengan mengakses website resmi atau bisa juga dengan langsung datang ke kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar tepatnya ke Kios Layanan PPID menyediakan layanan permohonan informasi publik baik secara manual dan melalui komputer layanan.
