Solok, - Kejaksaan Negeri Solok lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika psikotropika yang dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar.Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya beserta jajaran, Walikota Solok, yang mewakili oleh Asisten I Sekdako Solok, Forkopimda Solok, Kepala BNNK Solok, Kepala Rutan Kelas II B Kota Solok, Kepala Lapas Narkotika Kota Solok.
Acara pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan, Kamis, 12/10-2023 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok.Dalam sambutan pada acara itu Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Solok, Hamdika Wiradi Putra, SH, MH, menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas dan fungsi jaksa sebagaimana diatur pada Pasal 30 Ayat 1 UU No. 16 Tahun 2014 junto UU 11 Tahun 2021 dan Pasal 270 KUHAP.
" Momen penting ini merupakan wujud nyata dan komitmen serta kesungguhan kita bersama untuk berkontribusi secara positif dalam proses penegakan hukum, " jelas Hamdika Wiradi Putra.Hamdika Wiradi Putra menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini berupa, Narkotika jenis Sabu seberat 49,29 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 56 Kg, Minuman Beralkohol, Pakaian dan Senjata Tajam.
" Pemusnahan barang bukti berupa narkotika psikotropika dengan total 65 perkara dan kriminal umum dengan total 19 perkara akan dilakukan dengan cara dibakar kemudian dibuang sehingga tidak bisa digunakan lagi, " ujar Hamdika Wiradi Putra.Kemudian dalam kesempatan yang sama Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar memberikan sambutannya, Alhamdulillah pada hari ini kita bisa menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Solok ini." Saya selaku Kepala Daerah merasa miris, dimana narkoba ini masih beredar dan sudah merajalela di berbagai kalangan masyarakat, " ucap Epyardi Asda.Atas nama Kepala Daerah, Bupati Solok mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan atas kerja keras dan kesungguhan dalam rangka memerangi narkoba.
Kepada seluruh tokoh tokoh masyarakat Bupati Solok berpesan agar bersama-sama mengawasi generasi muda kita supaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (romi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH
