Arosuka, - Rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa Provinsi, Kabupaten dan Kota di Pulau Sumatera, KPK RI mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Monev pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.Acara ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk Korupsi dan berbagai aspeknya, serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang Gratifikasi beserta prosedur pelaporan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok.
Sosialisasi dan Bimtek yang dilaksanakan oleh KPK RI ini dibuka oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, pada Rabu 11/10-2023 di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.Dery Akmal selaku Panitia Pelaksana melaporkan, Sosialisasi dan Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.
" Kegiatan dilaksanakan dari jam 08.00 - 16.00 yang dibagi menjadi dua sesi, peserta disesi pertama yaitu Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok, Kepala SMP dan SD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok, " ujar Dery Akmal.Sedangkan pada sesi kedua kata Dery, peserta adalah siswa SMP se Kabupaten Solok serta ASN Milenial Pemkab. Solok, dan untuk Narasumbernya sendiri berasal dari KPK RI.
Turut menghadiri acara ini, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio, Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI, Agus Tinus Cahyo, Sekda Kab. Solok Medison, S.Sos, M.Si, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Wali Nagari se Kabupaten Solok, Kepala SD dan SMP se Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas Se Kabupaten SolokDalam kesempatan itu Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio menyampaikan, kehadiran kami disini bermaksud untuk menyambung silaturahmi dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.
Anjas Prasetio mengatakan Nanti juga akan ada materi dalam Bimtek ini tentang pendidikan anti korupsi untuk Pelajar dan ASN Milenial." Dapat kami sampaikan juga bahwa penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022, dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya Pemkab. Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas, " kata Anjas Prasetio.
Kemudian Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar dalam arahannya menjelaskan, KPK merupakan lembaga yang independen, KPK bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.Bupati Solok mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi." Untuk itu kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh kita sebagai penyelenggara negara, dan saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini, " pungkas Epyardi Asda.Bupati menginginkan Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan. (romi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH

