Eks TKBM Teluk Bayur Tuntut Hak Pensiun, DPRD Sumbar Janjikan Solusi

Sebanyak 84 mantan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Teluk Bayur mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (14/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)
Sebanyak 84 mantan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Teluk Bayur mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (14/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Keterlambatan pembayaran uang pensiun ini bukan hanya berdampak pada kondisi ekonomi para mantan pekerja, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial mereka. Para eks TKBM mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan berbagai keperluan mendesak.

Salah satu mantan pekerja, Junaidi, menyampaikan bahwa situasi ini membuat banyak rekan sejawatnya kesulitan.

“Kami sudah bekerja bertahun-tahun dengan dedikasi penuh, tetapi hingga kini hak kami belum dipenuhi. Kami hanya berharap ada keadilan,” kata Junaidi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan perusahaan terkait pentingnya pengelolaan dana pensiun yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, komunikasi antara pihak pekerja, perusahaan, dan pemerintah perlu ditingkatkan untuk mencegah persoalan serupa di masa depan.

Melalui langkah yang akan diambil DPRD Sumatera Barat, para eks TKBM berharap bahwa masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian atas hak mereka. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini