Solok, - Pemerintah Kabupaten Solok kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam bidang pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat pertama di Pulau Sumatera dan berada di posisi 21 secara nasional.
Dengan skor 97,73, Kabupaten Solok masuk dalam zona hijau (A), yang merupakan kategori kualitas pelayanan publik tertinggi.
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Solok yang dipimpin Bupati Epyardi Asda dan saat ini dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Akbar Ali juga menunjukkan performa gemilang.
Skor pelayanan publik meningkat dari 95,08 pada tahun 2023 menjadi 97,73 di tahun 2024, yang sekaligus memperlihatkan tren peningkatan sejak tahun 2022 dengan nilai 88,73.
Peningkatan kualitas pelayanan ini tidak terjadi secara instan. Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, menerima masukan, serta menjalankan kritik sebagai bahan evaluasi.“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Dengan nilai 97,73, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai yang terbaik di Sumatera dan peringkat 21 di tingkat nasional,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, pada Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, prestasi ini bukan sekadar pencapaian administratif. Lebih penting lagi, masyarakat harus benar-benar merasakan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik.
Ombudsman RI menggunakan metodologi kuantitatif untuk melakukan penilaian.
Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pelaksana layanan dan pengguna, observasi fasilitas fisik, serta analisis dokumen pendukung.
Editor : Redaksi