Bahkan, Pasal 12 UU ASN memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran ini.
Adrian mengingatkan, sudah ada ASN di beberapa daerah yang dikenakan sanksi akibat pelanggaran netralitas.
"Ini harus menjadi pelajaran penting bagi ASN di Padang. Jangan sampai ada yang terjerat masalah hukum karena melanggar aturan,” katanya.
Selain mengimbau ASN, Adrian juga meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya Pilkada.
“Jika ada indikasi pelanggaran, seperti ASN terlibat kampanye atau tindakan lainnya yang mencederai demokrasi, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.
Adrian menggarisbawahi bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada netralitas ASN, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
Pengawasan yang ketat dan kolaborasi semua pihak diperlukan untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan transparan.“Masyarakat jangan diam saja. Jika menemukan pelanggaran seperti money politics atau ketidaknetralan ASN, segera ambil tindakan. Demokrasi yang damai hanya bisa terwujud jika semua pihak berperan menjaga integritas proses ini,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan paslon, tim sukses, dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.
“Semua pihak harus memprioritaskan transparansi dan integritas. Jangan ada yang bermain-main dengan aturan. Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, bukan sebaliknya,” tegas Adrian.
Editor : MS