Wabup Yulian Efi Gunakan Hak Pilih di TPS 6 Nagari Pulakek Koto Baru

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, bersama keluarganya telah menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 di TPS 6 Jorong Kepala Bukit, Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. (Foto: Ist)
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, bersama keluarganya telah menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 di TPS 6 Jorong Kepala Bukit, Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. (Foto: Ist)

Sebagai salah satu calon Wakil Bupati Solok Selatan pada periode mendatang, H. Yulian Efi menekankan pentingnya menaati seluruh ketentuan KPU.

“Kami sudah mempersiapkan diri sejak tahap pendaftaran, pencabutan nomor urut, masa kampanye, hingga hari pemilihan ini dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.

Wakil Bupati juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang berkomitmen membawa Solok Selatan ke arah yang lebih maju.

“Semoga pemimpin yang terpilih nantinya bisa membawa daerah ini lebih berkembang dan sejahtera,” tutupnya.

Selain Wakil Bupati, istri beliau, Ny. Bet Yulian Efi, dan kedua anak mereka juga turut menggunakan hak pilih di TPS 6.

Ny. Bet Yulian Efi menyampaikan rasa syukurnya setelah menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Alhamdulillah, setelah mencoblos untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, kami sekeluarga telah menunaikan tugas kami sebagai rakyat Indonesia yang demokratis,” ujarnya.

Partisipasi Wakil Bupati dan keluarganya di Pilkada 2024 ini memberikan pesan penting tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Dengan suasana demokrasi yang kondusif di TPS 6, partisipasi warga diharapkan terus meningkat, terutama dalam memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Solok Selatan. (***)

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini