7 Badan Publik Pessel Divisitasi KI Sumbar

7 Badan Publik Pessel Divisitasi KI Sumbar
7 Badan Publik Pessel Divisitasi KI Sumbar

Pesisir Selatan--Tahapan penilaian visitasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Pesisir Selatan (Pessel) menyasar kepada 7 badan publik.

Ketujuh badan publik itu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik KabupateN Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesisir Selatan, Badan Pemgawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, dan SMA 3 Painan.

Wendi, Kepala Diskominfo Pessel, menyebutkan visitasi atau kunjungan lapangan KI Sumbar sebagai lanjutan pentahapan penilaian badan publik.

"Jadi, 7 badan publik tersebut pada penilaian awal sudah masuk kategori nominasi" jelasnya, Rabu, (6/11).

Menurut Wendi, 7 badan publik yang masuk nominasi tersebut 2 diantaranya jajaran Pemda dan 5 instansi vertikal.

"4 instansi vertikal pusat, dan 1 inStansi Pemda Provinsi" ujarnya.

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini