Maidestal Hari Mahesa: Tindak Tegas ASN yang Dukung Paslon, Fadly Amran Kena Fitnah

Maidestal, yang akrab dipanggil Haji Esa, menegaskan bahwa hanya petahana yang mampu mengoordinasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan. (Foto: Ist)
Maidestal, yang akrab dipanggil Haji Esa, menegaskan bahwa hanya petahana yang mampu mengoordinasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan. (Foto: Ist)

Ia juga mengkritik sikap Pemko Padang yang dianggap membiarkan hal ini.

"Inspektorat Kota Padang, Bapak Arfian, mengatakan video itu terkait pileg. Padahal, timestamp video menunjukkan tanggal 3 Juni 2024, yang jauh setelah pileg selesai," jelasnya.

"Lebih heran lagi, masa dikatakan pileg, padahal itu pilkada. Lalu, dalam bentuk apa sanksi yang diberikan? Apakah sudah sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, terutama Pasal 5 huruf (n) dan Pasal 14 huruf (i)? Harusnya diusut, siapa yang dimaksud 'diback-up pimpinan.' Siapa pimpinan yang mendukung itu?" tambah Maidestal.

Maidestal juga mempertanyakan kejujuran Inspektorat dalam menangani kasus ini.

"Pak Arfian mengatakan bahwa ASN tersebut mengarahkan untuk caleg. Sementara itu, pemilihan caleg dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan ASN itu baru dilantik sebagai camat Lubuk Begalung pada 23 Februari 2024," ujarnya.

Ia menduga ada upaya sistematis untuk menyembunyikan ketidaknetralan ASN selama Pilkada.

"Apakah ada yang disembunyikan? Apakah Pak Arfian juga termasuk salah satu pimpinan yang 'memback-up' itu? Patut diduga, ada upaya untuk menutup-nutupi ketidaknetralan ASN yang terjadi secara masif, terstruktur, dan sistematis," katanya.

Sebagai penutup, Maidestal berharap Inspektorat Kota Padang bersikap lebih tegas dan menjalankan fungsi pengawasan secara netral.

"Semoga saja, kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kejayaan Kota Padang hanya bisa terwujud melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," tutupnya. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini