Empat Tersangka Narkoba Ditangkap Satres Pessel dalam Operasi Sapu Jagat

Tim Opsnal Sapu Jagat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar di beberapa lokasi pada Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)
Tim Opsnal Sapu Jagat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar di beberapa lokasi pada Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)

Painan, - Tim Opsnal Sapu Jagat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar di beberapa lokasi pada Rabu (7/5/2025).

Operasi ini dilakukan di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H. menjelaskan bahwa operasi dimulai dari Kampung Celuang, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal. Pada pukul 09.00 WIB, tim mengamankan D (24), seorang pelajar/mahasiswa, beserta satu paket kecil sabu, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi BA 5399 ZD.

Penangkapan D dilakukan secara terselubung saat ia hendak melakukan transaksi jual beli sabu. “D kami tangkap tanpa perlawanan,” tegas AKP Hardi.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua yang masih berada di Kampung Celuang. Sekitar pukul 09.15 WIB, RF (15), pelajar/mahasiswa, juga berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari tangan RF, polisi menyita satu paket sedang sabu, satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dan satu timbangan digital warna silver.

“Penangkapan RF merupakan hasil pengembangan dari tersangka D,” ujar Hardi Yasmar.

Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi ketiga di Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang. Di sana, petugas menangkap FJA (24), pelajar/mahasiswa asal Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk.

Petugas menyita empat paket sedang sabu, sebelas paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, satu handphone merek Vivo warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5154 GT. “FJA kami tangkap saat sedang bertransaksi dengan anggota yang melakukan penyamaran,” kata AKP Hardi.

Di lokasi terakhir, yakni di Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, polisi menangkap GR (25) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini