Painan, - Dua orang diduga pelaku premanisme di objek wisata Carocok Painan digelandang oleh Unit Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan pada hari Minggu (11/5/2025), sekira pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dua orang tersebut, dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang melakukan Kegiatan Patroli Premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Keduanya diamankan terkait dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda Carocok Painan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Derry Indra, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. M.Yogie Biantoro, S.TrK, S.I.K.
Dikatakan Kasat Reskrim AKP. M.Yogie Biantoro, S.TrK, S.I.K, dua pemuda tersebut melakukan aksi premanisme dengan cara pemungutan parkir liar terhadap Mobil dan Sepeda motor kepada pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan tanpa karcis dan izin dari Pemerintah Daerah, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan tersebut oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang melakukan Kegiatan Patroli Premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan terkait dugaan Pungutan Liar. Di kawasan Wisata Carocok Painan," terang Kasat Reskrim Polree Pessel.“Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kejadian serupa. Ini bagian dari komitmen kami melindungi para pengendara dari praktik premanisme,” tegas nya.
Lebih lanjut, selain proses hukum, pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi menyatakan akan terus melanjutkan operasi serupa di wilayah lainnya demi menjaga keamanan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. (***)
Editor : MS