Tim Tekab Darat Unit PPA Satreskrim Polres Pessel Amankan Tersangka KDRT

Tim Tekab Polres Pesisir Selatan saat mengamankan tersangka dugaan KDRT di Batang Kapas. (Foto: Ist)
Tim Tekab Polres Pesisir Selatan saat mengamankan tersangka dugaan KDRT di Batang Kapas. (Foto: Ist)

Painan, - Tim Tekab Darat Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial J (45), warga Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (22/5/2025).

J diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban berinisial R.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kejadian dugaan KDRT terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a jo Pasal 44 ayat (1),” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (***)

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini