Padang, - Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika yang menganpu pengawasan layanan sektor pertanian menyampaikan Kuliah Umum di Fakultas Pertanian UNAND, Rabu, (11/6/2025).
Kuliah umum dibuka oleh Dekan Faperta UNAND, Prof. Indra Dwipa, diikuti oleh civitas akademika dosen dan mahasiswa.
Prof Indra Dwipa menyampaikan pentingnya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pertanian dan diharapkan mahasiswa nantinya setelah terjun ke sektor pertanian dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa sektor pertanian harus diimbangi dengan percepatan perkembangan teknologi.
Sehingga setiap insan pertanian perlu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan.
Yeka menambahkan bahwa Ombudsman RI selalu konsisten melakukan pengawasan pada sektor pertanian.Beberapa pengawasan yang dilakukan antara lain terkait pupuk bersubsidi, cadangan beras pemerintah, RIPH dan SPI, pengawasan kelapa sawit, dan kebijakan importasi pangan.
Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan bahwa terdapat potensi Maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik di subsektor pertanian & pangan masih dapat terjadi dari hulu-hilir, baik pada ruang lingkup pelayanan administratif seperti perizinan, pelayanan barang seperti penyediaan barang subsidi, hingga pelayanan jasa seperti pembinaan dan pendampingan terhadap Petani.
Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik perlu memastikan adanya perbaikan dan pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan dan layanan teknis di bawah, sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang prima bagi Masyarakat.
Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik akan tetap berkomitmen dalam rangka mendorong perbaikan pada penyelenggaraan pelayanan publik di sub sektor pertanian & pangan, yang mana pengguna layanan pada sektor ini merupakan masyarakat (silent citizen) yang
Editor : MS