Yeka Hendra Fatika Ajak Mahasiswa Awasi Layanan Publik Pertanian

Yeka Hendra Fatika Ajak Mahasiswa Awasi Layanan Publik Pertanian
Yeka Hendra Fatika Ajak Mahasiswa Awasi Layanan Publik Pertanian

memiliki keterbatasan atas akses, pemahaman, dan partisipasi.

Lebih lanjut Yeka mengajak Masyarakat, Mahasiswa, Akademisi, dan Pegiat/Pemerhati, untuk terus menjadi Pengawas Eksternal dalam Pelayanan Publik, sebagaimana mandat dalam Pasal 35 Ayat (3) UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penting adanya peran serta dukungan pengawasan, partisipasi, dan advokasi dari pengawas eksternal bagi para Petani/Peternak yang memiliki permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di subsektor Pertanian & Pangan” tegasnya. (***)

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini