Padang, - Hak Merek tak sekedar hukum tertulis aja, tapi sudah menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha.
Banyak kejadian ketika abaikan hak merek, mereka yabg tahu meng-hak merek- kan sebuab produk lalu di somasi dan digugat pemilik produk awal, mengalah atau diteruskan ke jalur hukim.
Gerak cepat (Gercep) Kameh Boutique patut ditiru.
Kameh Boutique berhasil menerima Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan sertifikat tersebut telah berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025. Momen ini menjadi langkah penting bagi penguatan legalitas dan daya saing produk UMKM binaan Balai Diklat Industri (BDI) Padang.
Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, memberikan apresiasi kepada Kameh Boutique. Ia berharap keberhasilan ini mendorong inovasi produk serta desain agar lebih kompetitif di pasar nasional maupun global.“Saya mengucapkan selamat kepada Kameh. Semoga Kameh terus berinovasi dan semakin bersaing. Kami juga berharap tenant lainnya segera mengurus perizinan dan kekayaan intelektual,” ujarnya, waktu itu.
BDI Padang juga menggandeng konsultan hukum untuk mendampingi proses legalitas.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Renchmark agar tenant semakin mudah mendaftarkan mereknya,” tambah Hermawan.
Managing Partner Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark, Lusda Astri, Jumat (4/7/2025) mengungkapkan proses pendaftaran merek Kameh berlangsung cepat.
Editor : Redaksi