Anggota DPRD Sumbar Ali Muda, Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 16/2019

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda, Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 16/2019
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda, Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 16/2019

Selain kegiataan pemberdayaan ekonomi, Nagari Panti juga telah melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Alhamdllah kami juga sudah membentuk koperasi merah putih dan sudah berjalan sesuai regulasi yang ada, tutup Andi

Sekaitan dengan sosialisasi tersebut, anggota DPRD Sumbar Ali Muda SH, mengatakan ini diadakan bertujuan untuk menjalankan program pemerintah agar masyarakat memahami dan mengerti dalam menjalankan usaha koperasi dan usaha kecil di nagari.

”Tugas kita selaku Anggota Dewan Provinsi adalah menjalankan amanah

Dari rakyat dan menjemput aspirasi sebagai lembaga legalisasi, untuk itu

Kami di provinsi membentuk secara bersama payung hukumnya, agar kegiatan masyarakat ada pelindungnya menurut peraturan yang berlaku,termasuk dukungan pada koperasi Merah Putih.” ungkapnya.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini