Selain kegiataan pemberdayaan ekonomi, Nagari Panti juga telah melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
"Alhamdllah kami juga sudah membentuk koperasi merah putih dan sudah berjalan sesuai regulasi yang ada, tutup Andi
Sekaitan dengan sosialisasi tersebut, anggota DPRD Sumbar Ali Muda SH, mengatakan ini diadakan bertujuan untuk menjalankan program pemerintah agar masyarakat memahami dan mengerti dalam menjalankan usaha koperasi dan usaha kecil di nagari.
”Tugas kita selaku Anggota Dewan Provinsi adalah menjalankan amanah
Dari rakyat dan menjemput aspirasi sebagai lembaga legalisasi, untuk ituKami di provinsi membentuk secara bersama payung hukumnya, agar kegiatan masyarakat ada pelindungnya menurut peraturan yang berlaku,termasuk dukungan pada koperasi Merah Putih.” ungkapnya.
Editor : MS

