Agam, – Anggota DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Matur, Kabupaten Agam, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini mengangkat Perda No. 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan itu, Lazuardi menegaskan pentingnya regulasi yang mendukung lahirnya pengusaha muda. Ia menjelaskan, perda tersebut menjadi dasar hukum untuk mendorong kolaborasi generasi muda dalam menciptakan usaha kreatif.
“Saya berada di Komisi V sekaligus menjabat ketua. Komisi ini memang fokus pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Lazuardi di hadapan ratusan generasi muda Matur.
Menurutnya, peluang ekonomi kreatif di Sumbar terbuka sangat luas. Namun, generasi muda butuh dorongan nyata agar mampu bersaing. Oleh karena itu, ia berencana mengusulkan program kolaborasi antar pemuda ke Pemerintah Provinsi Sumbar.“Kita akan coba bawa ini ke Pemprov Sumbar. Tujuannya agar pengusaha muda muncul dan mampu membangkitkan ekonomi kreatif di Sumatera Barat,” tegasnya.
Editor : MS

