Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Sosper Nomor 8 Tahun 2019 kepada 367 Warga Di Kota Padang

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Sosper Nomor 8 Tahun 2019 kepada 367 Warga Di Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Sosper Nomor 8 Tahun 2019 kepada 367 Warga Di Kota Padang

Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa proses validasi data tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM). Validasi, menurutnya, harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar objektif dan transparan.

“Saya memilih Sosper tentang Kesejahteraan Sosial ini karena ingin menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya data. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan siapa saja yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keakuratan data serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketepatan informasi di lapangan. Dengan demikian, program kesejahteraan sosial yang digulirkan pemerintah bisa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini