Masyarakat Kuamang Alai Sambut Anggota DPRD Sumbar Ali Muda

Masyarakat Kuamang Alai Sambut Anggota DPRD Sumbar Ali Muda
Masyarakat Kuamang Alai Sambut Anggota DPRD Sumbar Ali Muda

PASAMAN BARAT-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Alimuda, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 16 Tahun 2019, Tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, di Kenagarian Kuamang Alai, Selasa (26/08/2025).

Anggota komisi II DPRD Sumbar ini, tak hentinya untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat Nagari Kuamang Alai nantinya melaksanakan program pemerintah dan memahami serta mengerti aturan dan peraturan.

Pertemuan yang dilaksanakan Alimuda di Gedung Pertemuan Kuamang, Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat, dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili Syamsul Bahri, sekretaris camat Lembah Malintang Risna Wati, Pj wali nagari Kuamang Alai Muhammad Abra dan Tokoh masyarakat.

Pj Wali Nagari Kuamang Alai Muhammad Abra, menyampaikan dalam sambutannya, atas nama pemerintahan Nagari dan masyarakat sangat berterimakasih kepada Ali Muda SH, yang telah memilih Nagarinya untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah.

“Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Untuk itu pihak terkait perlu secara detail menjelaskan dan memaparkan,tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil,yang akan di laksanakan nantinya pelaku usaha, serta rasa terimaksih yang tak terhingga”ungkapnya.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini