DPRD Sumbar Terima Kunjungan Edukasi MAS Al-Ihsan Boarding School kelas XII Riau

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Safar, memberikan pemaparan tentang peran, fungsi, dan mekanisme kerja DPRD kepada santri MAS Al-Ihsan Boarding School Riau saat kunjungan edukasi di ruang sidang utama DPRD Sumbar. (Foto: Ist)
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Safar, memberikan pemaparan tentang peran, fungsi, dan mekanisme kerja DPRD kepada santri MAS Al-Ihsan Boarding School Riau saat kunjungan edukasi di ruang sidang utama DPRD Sumbar. (Foto: Ist)

Kemudian, DPRD juga melaksanakan fungsi pengawasan. DPRD melalui komisi terkait akan mengawasi jalannya roda pemerintahan melalui evaluasi dan rapat kerja secara berkala bersama OPD.

Selain ketiga fungsi itu, lanjut Irsyad, DPRD juga memiliki fungsi utama sebagai penjaring dan penerus aspirasi masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa yang hadir.

"DPRD tidak memiliki jam kerja masuk kantor. Hal ini dikarenakan tugas dewan adalah menjaring aspirasi masyarakat. Selain melalui reses dan pertemuan resmi, semua anggota dewan ketika berada di tengah masyarakat tentu menjaring aspirasi," ujarnya.

Ia juga menjelaskan teknis dan jenjang dari pembuatan peraturan daerah, badan-badan terkait yang ada di tubuh DPRD, hingga bagaimana kemudian peraturan daerah tersebut disahkan di rapat paripurna. (***)

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini