Saya tidak ingin persyaratan yang dibuat Pansel yang bertentangan dengan PP akan merusak nama baik bapak Jhon Firman Pandu sebagai bupati dan bapak H Chandra sebagai wakil bupati di tengah tengah masyarakat maupun di mata ASN yang terdampak dan kehilangan hak sebagai pegawai akibat persyaratan yang dibuat Pansel.
Sebagai pribadi yang tercatat dalam SK resmi yang diserahkan ke KPU sebagai tim Pemenangan Jhon Firman Pandu/ H.Chandra
Saya merasa berkewajiban menjaga nama baik beliau berdua jangan sampai rusak oleh kerja dan keputusan pansel atau keputusan pihak lainnya yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Konkritnya saya tentu juga perlu sedapat mungkin berpartisipasi untuk menjaga agar jangan ada bagian dari masyarakat atau ASN yang kehilangan hak secara tidak adil selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Solok saat ini. Karena itu akan merugikan beliau berdua . Baik secara moral, kinerja maupun politis.
Kepada Bupati dan Wakil Bupati saya juga sudah menyampaikan saran terkait hal dimaksud.
Tapi Bupati dan wakil Bupati tidak bisa berbuat banyak karena persyarat yang dibuat Pansel sudah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan BKN.Bupati dan wakil bupati tentu tidak akan berani menentang keputusan atau persyaratan yg telah disetujui dan direkomendasikan lembaga tinggi yang bapak Pimpin!!
Terus terang, sampai saat saya menulis surat terbuka ini, saya belum mendapat jawaban terhadap pertanyaan yang terus bergelayut dalam pikiran saya , yaitu Kenapa Pansel membuat persyaratan yang membuat sebagian ASN di Kab Solok dan Sumatra Barat kehilangan hak mereka sebagai pegawai , yang dilihat dari latar belakang pendidikan mereka , mereka adalah para sarjana yang lulus dari pendidikan S1 dan S2 dari Universitas terkemuka di Indonesia, seperti dari Unand, Univ Trisakti, STPDN IPB, ITB dll.
Kenapa pula BKN menyetujui nya padahal persyaratan yang dibuat Pansel tidak sesuai atau bisa dikatakan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang itu????
Kiranya bapak Kepala BKN berkenan membaca dan merespon Surat terbuka saya ini.
Editor : Editor