Oleh: Giana Dwita Syakila, Mahasiswi Departemen Ilmu Politik, Unand
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember seharusnya menjadi momentum penting bagi bangsa untuk mengevaluasi kembali perjalanan panjang dalam memberantas korupsi yang terus muncul dalam berbagai bentuk. Hari ini tidak sekadar ritual tahunan, tetapi merupakan pengingat universal bahwa korupsi adalah ancaman yang merusak institusi, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan menggerogoti kepercayaan masyarakat kepada negara. Korupsi sekarang dipandang sebagai ancaman terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat . bukan hanya pelanggaran moral semata. Oleh sebab itu, memperingati Hari Anti Korupsi harus dimaknai sebagai seruan untuk memperkuat mekanisme integritas secara sistematis. Tanpa refleksi kritis seperti ini, peringatan hanya akan menjadi formalitas yang tidak membawa perubahan berarti.
Dalam konteks peringatan tahun ini, berbagai peristiwa yang terjadi sepanjang 2025 memperlihatkan bagaimana korupsi masih menjadi persoalan mendasar dalam tata kelola publik. Salah satu contoh yang paling menonjol adalah penemuan tumpukan kayu gelondongan yang hanyut selama bencana banjir di Sumatra, yang menunjukkan bahwa pembalakan liar atau pengawasan hutan yang tidak memadai telah terjadi sebelum bencana terjadi. Publik melihat situasi tersebut sebagai indikasi bahwa tata kelola sumber daya alam masih menghadapi masalah integritas, meskipun penyelidikan resmi masih berlangsung. Ketika kayu dalam jumlah besar dapat berada di aliran sungai, pertanyaan mengenai proses pengawasan, perizinan, dan kemungkinan pembiaran menjadi tidak terhindarkan. Situasi ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan finansial negara tetapi juga meningkatkan bahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu, semangat Hari Anti Korupsi harus dimanfaatkan untuk menekankan bahwa integritas adalah dasar dari manajemen sektor publik mana pun, termasuk sektor yang berhubungan langsung dengan keselamatan warga.
Namun, peringatan ini tentu tidak dimaksudkan untuk menyoroti satu sektor saja, karena korupsi merupakan persoalan yang menjangkau seluruh lini pemerintahan. Tahun 2025 menunjukkan lagi bahwa banyak lembaga negara terus melakukan penyalahgunaan wewenang, suap, dan manipulasi peraturan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal masih belum sepenuhnya mampu menahan godaan rente, terutama di lembaga yang bertanggung jawab atas perizinan dan anggaran.Tanpa pembenahan menyeluruh, risiko penyimpangan akan terus muncul dalam berbagai bentuk yang lebih kompleks. Hari Anti Korupsi menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan komitmen politik yang kuat, transparansi administrasi, dan konsistensi dalam penegakan hukum. Sebuah bangsa tidak dapat menurunkan tingkat korupsi jika peringatan tahunan hanya berhenti pada slogan, dan tidak mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah yang sebenarnya. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan harus menjadi prioritas utama.
Peringatan ini juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat keberlanjutan bangsa. Korupsi memperlambat pembangunan, mengurangi efektivitas kebijakan publik, dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat. Negara-negara yang berhasil mengurangi korupsi menunjukkan bahwa tata kelola yang bersih menghasilkan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Negara Indonesia harus melihat peringatan ini sebagai peluang untuk mengembalikan moralitas administrasinya, bukan sebagai beban. Momentum ini dapat digunakan untuk menata kembali sistem rekrutmen, pengawasan anggaran, dan transparansi layanan publik untuk mencegah praktik negatif. Jika negara menempatkan integritas sebagai prioritas, maka berbagai sektor, termasuk lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, akan merasakan dampak positif yang signifikan. Dengan demikian, Hari Anti Korupsi memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pengingat akan bahaya korupsi.
Selain itu, peringatan ini juga mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga integritas negara. Masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan, terutama melalui akses informasi, partisipasi dalam proses kebijakan, dan keberanian melaporkan indikasi penyimpangan. Tanpa keterlibatan aktif dari warga, ruang bagi praktik korupsi akan semakin luas karena tidak ada kontrol sosial yang memadai. Bencana di Sumatra menunjukkan bahwa masyarakat sering kali berada di garis depan ketika buruknya tata kelola menyebabkan kerusakan, jadi mereka memiliki kepentingan terbesar untuk mengawasi kebijakan publik. Dengan memperingati Hari Anti Korupsi dengan serius, masyarakat dapat membangun budaya kejujuran dengan mendorong transparansi dan menentang praktik informal yang menguntungkan kelompok tertentu. Partisipasi warga bukan hanya pelengkap, tetapi fondasi yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi.
Pada akhirnya, Hari Anti Korupsi Sedunia harus dimaknai sebagai panggilan moral dan politik untuk memastikan bahwa institusi negara bekerja demi kepentingan publik, bukan demi kepentingan kelompok atau individu tertentu. Dugaan penyimpangan yang mencuat dalam berbagai peristiwa sepanjang tahun, termasuk dalam penanganan bencana, menjadi pengingat bahwa korupsi memiliki konsekuensi langsung bagi kehidupan masyarakat. Peringatan ini harus mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan kemampuan lembaga pengawasan, dan menegakkan hukum yang adil. Bangsa ini membutuhkan sistem yang dapat memastikan bahwa setiap penyimpangan dapat dicegah secepat mungkin dan ditangani secara tegas. Dengan komitmen kolektif yang kuat, momentum Hari Anti Korupsi dapat menjadi pijakan untuk menata masa depan yang lebih bersih dan lebih adil. Jika pesan ini benar-benar dijalankan, maka makna peringatannya tidak akan hilang, tetapi menjadi fondasi bagi perbaikan bangsa secara berkelanjutan. (***)
Editor : Editor

