Dia mengingatkan Sumbar merupakan wilayah rawan bencana, sehingga pemulihan tidak cukup sekadar mengembalikan kondisi lama, tetapi harus memperkuat ketahanan infrastruktur.
“Pemulihan harus tegas arahnya, jelas pendanaannya, dan berpihak pada warga yang terdampak,” ujarnya.
Baca juga: Zigo Rolanda Soroti Arah RAPBN 2027, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut keputusan tidak memangkas TKD sebagai penopang penting agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan publik.
Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, juga menegaskan adanya relaksasi fiskal bagi daerah terdampak bencana pada 2026. (***) Editor : Editor