Dia mengingatkan Sumbar merupakan wilayah rawan bencana, sehingga pemulihan tidak cukup sekadar mengembalikan kondisi lama, tetapi harus memperkuat ketahanan infrastruktur.
“Pemulihan harus tegas arahnya, jelas pendanaannya, dan berpihak pada warga yang terdampak,” ujarnya.
Baca juga: Zigo Rolanda Hadiri Peresmian Pasar Baru Pakan Salasa, Dorong Penguatan Ekonomi Warga Pauh Duo
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut keputusan tidak memangkas TKD sebagai penopang penting agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan publik.
Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, juga menegaskan adanya relaksasi fiskal bagi daerah terdampak bencana pada 2026. (***) Editor : Editor