DPRD Padang: Tanpa Kementerian PU, Pemulihan Pascabencana Tak Akan Optimal

Ketua DPRD Padang, Muharlion saat rapat perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir bersama Wako Padang dan Forkopimda, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Ketua DPRD Padang, Muharlion saat rapat perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir bersama Wako Padang dan Forkopimda, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Padang, - Ketua DPRD Padang, Muharlion, menegaskan bahwa berakhirnya status tanggap darurat bencana Padang tidak berarti penanganan bencana turut berakhir. Sebaliknya, fase pemulihan justru memasuki tahap paling krusial yang membutuhkan kerja lintas sektor dan lintas kewenangan.

Oleh karena itu, pemulihan pascabencana Padang dinilai memerlukan sinergi yang jauh lebih kuat antara Pemerintah Kota Padang dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU. Infrastruktur strategis yang rusak akibat banjir bandang tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurut Muharlion, kerusakan jalan nasional, jembatan penghubung, serta terganggunya fungsi sungai telah berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Maka dari itu, dukungan Kementerian PU menjadi kunci agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Padang berjalan optimal.

“Penanganan jalan, jembatan, dan sungai memerlukan kewenangan serta kapasitas teknis pemerintah pusat. Jika Padang bergerak sendiri, tentu hasilnya tidak maksimal,” kata Muharlion.

Lebih lanjut, Muharlion merespons berakhirnya masa perpanjangan status tanggap darurat bencana Padang pada 22 Desember 2025. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat fase pemulihan jangka menengah dan panjang.

Selain itu, ia menekankan peran unit teknis Kementerian PU, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kedua lembaga tersebut dinilai strategis dalam percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, sekaligus normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan serta perubahan alur.

Normalisasi sungai, menurutnya, bukan sekadar proyek teknis. Langkah tersebut dipandang sebagai strategi mitigasi untuk menurunkan risiko bencana susulan di masa depan. Jika fungsi sungai tidak segera dikembalikan, maka potensi banjir ulang akan terus membayangi warga Padang.

“Normalisasi sungai harus menjadi prioritas. Fungsi pengendalian air perlu dipulihkan agar masyarakat tidak kembali menjadi korban,” tegas Muharlion.

Di sisi lain, DPRD Padang memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah tetap menjalankan peran masing-masing. Dinas PUPR Padang didorong mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta fokus pada pemulihan ekosistem dan kebersihan wilayah terdampak.

Langkah tersebut dinilai penting karena pemulihan pascabencana Padang tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini