Keadaan Faliq yang sudah dirantai itu kemudian diketahui lurah yang kemudian melaporkan pada tim Evi Yandri dan YPJI. Untuk itulah kemudian Faliq dijemput.
Evi Yandri mengatakan keadaan ganggu jiwa atau psikologi Faliq muncul pasca sering menghirup lem.
"Efek sering menghirup atau menghisap lem ini sama dengan mengonsumsi narkoba. Dampaknya adalah bisa merusak psikologi, mental dan mengakibatkan gangguan jiwa," ujar Evi.
Ia prihatin dengan kondisi yang dialami Faliq, apalagi mengingat usianya yang masih sangat muda dan tergolong anak-anak."Faliq tidak semestinya dirantai, ia harus dirangkul, dirawat dan diobati. Untuk itulah kami datang menjemput Faliq. Semoga nanti setelah diobati dan dirawat di YPJI, Faliq bisa sembuh," kata Evi lagi.
Editor : MS