Sebanyak 90 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 60 pengelola KPS/KUPS level Silver dan Gold yang berasal dari 30 kelompok dengan beragam komoditas, seperti ekowisata, agroforestri kopi dan durian, madu, pengolahan pangan lokal, gaharu, serta rotan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 30 pendamping KPS/KUPS yang berasal dari penyuluh kehutanan ASN serta NGO/CSO.
Gubernur berharap, melalui kegiatan ini dapat dihasilkan dokumen RUPS yang matang dan siap disahkan, penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kualitas dan daya saing produk, serta terwujudnya pengelolaan hutan yang semakin lestari dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan atau yang mewakili, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Kepala UPTD PLUT Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh peserta Bimbingan Teknis Penyusunan RUPS. (Adpsb/rmz/bud) Editor : MS