Otoritas Bundo Kanduang atas Tanah Ulayat, Simbol atau Marwah?

Infografis.
Infografis.

Oleh : Donny Magek Piliang

Minangkabau adalah salah satu entitas budaya terbesar di Nusantara yang dikenal dengan sistem kekerabatan matrilinealnya serta falsafah hidupnya yang kuat, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Dalam sistem adatMinangkabau, suku memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitassosial, menjaga nilai-nilai luhur, serta menjadi perekat dalam kehidupanbermasyarakat.

Suku Piliang, sebagai salah satu suku besar dalam tatanan adatMinangkabau, memiliki sejarah panjang dalam menjaga dan mengembangkan nilai nilai kebersamaan, musyawarah, serta gotong royong dalam membangun nagari.

Nagari Magek, sebagai bagian dari ranah Minangkabau, merupakan tempatyang kaya akan sejarah, budaya, dan peran penting dalam dinamika adat.

Dari zaman dahulu hingga sekarang, anak nagari Magek, telah tersebar di berbagai daerah, baik di ranah maupun di rantau.Sebut saja misalnya Syekh Yahya Al Khalidi Tokoh Tareqat Naqsabandiyah, Singa Podium Aisyah Amini, dan masih banyak putra nagari Magek lainnya.

Mereka telah berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari mulai pendidikan, pemerintahan, ekonomi, hingga sosial budaya.

Namun, seiring denganperkembangan zaman dan perubahan sosial yang semakin cepat, ada tantangan besar yang harus kita hadapi bersama, yaitu bagaimana menjaga dan memperkuatkembali ikatan persaudaraan di tengah perubahan dunia yang begitu dinamis.

Sebagai Suku Terbesar di Nagari Magek, Ikatan Kerukunan Pasukuan Piliang menghadirkan Halal Bi Halal dan Halaqah Kebudayaan IKPP Nagari Magek 2026.

Acara ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan untuk mempererat kembalihubungan antar dunsanak, baik yang berada di kampung halaman maupun yangmerantau.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini