Padang, - Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Muhammad Nurnas mengapresiasi Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Apresiasi itu berkaitan dengan bertambahnya kategori penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) yang ada di Sumbar.
"Ini langkah maju yang dibuat para komisioner KI Sumbar di tahun 2026 ini," ungkap Nurnas di Padang, Kamis (4/6/2026).
Menurut, semua lembaga atau badan publik yang menggunakan anggaran belanja dari pemerintah harus dan wajib terbuka pada publik.Bahkan, sebutnya, dari dulu ia bersama PJKIP maupun KI Sumbar mendorong semua badan publik terlebih lembaga vertikal lebih tingkatkan komitmennya dalam KIP.
Editor : MS