Secara neraca, kekayaan Kota Padang semakin kokoh. Total aset per 31 Desember 2025 mencapai Rp9,18 triliun, dengan ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp9,14 triliun.
Angka ini meningkat dari posisi awal tahun Rp8,81 triliun, didorong surplus operasional Rp274,95 miliar dan penyesuaian kebijakan akuntansi.
Dalam Laporan Operasional, pendapatan tercatat Rp3,02 triliun sementara beban terkontrol di angka Rp2,74 triliun, menandakan efisiensi belanja yang baik.
Arus kas menunjukkan kesehatan likuiditas dengan aktivitas operasi positif Rp464,78 miliar, meski aktivitas investasi tercatat negatif akibat pembiayaan aset tetap.
Di akhir sidang, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyerahkan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2027 yang telah diinput melalui aplikasi e-Pokir sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017.Ia berharap seluruh usulan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Keputusan DPRD dapat diakomodasi dan direalisasikan dalam rancangan anggaran tahun mendatang demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (/adv)
Editor : Editor
