Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Pengemudi: Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan GoTo dan Grab usai mengumumkan penurunan komisi ojek online menjadi 8 persen yang berlaku mulai 1 Juli 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan GoTo dan Grab usai mengumumkan penurunan komisi ojek online menjadi 8 persen yang berlaku mulai 1 Juli 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: Ist)

“Pak Dasco menunjukkan kemampuan lobi dan komunikasi yang sangat baik. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dan diwujudkan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, DPR, dan dunia usaha,” ujarnya.

Rahmat berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online sekaligus menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan mulai berlakunya kebijakan baru pada 1 Juli 2026, para pengemudi ojek online berharap pendapatan mereka semakin meningkat dan kesejahteraan keluarga dapat lebih terjamin. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini