Ujaran Kebencian di Media Sosial: Analisis Komentar Terhadap Mantan Presiden di TikTok

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Hasil analisis data menunjukan bahwa ujaran kebencian disampaikan dalam berbagai bentuk dengan konteks yang berbeda-beda oleh masyarakat terhadap mantan presiden ke-7 RI. Ujaran kebencian tersebut terkategori dalam “provokasi” “penghinaan” “penistaan” “menyebarkan berita bohong” sesuai dengan indikator mengenai bentuk ujaran kebencian di atas.

1. Ujaran kebencian dengan bentuk provokatif dan menyebarkan berita bohong

Pada data yang ditemukan terdapat komentar ujaran kebencian yang mengarah pada motif provokasi dan menyebarkan berita bohong seperti : “selamat bapak Jokowi,, akhirnya ijazah yang baru dibuat telah jadi dan sah ijazah asli dan selamat bagi orang2 yang membantu membuatnya” “ijazahnya pasti baru dan kinclong semua..” “hahaha lama proses cetaknya karena banyak revisi”.

Komentar tersebut ditemukan dalam video-video pada platform TikTok yang membahas berita terkait ijazah mantan presiden ke-7 RI yang diisukan palsu.

Komentar tersebut memancing provokasi di masyarakat sebab belum ada indikator yang sah menyatakan bahwa ijazah tersebut memang palsu.

2. Ujaran kebencian dengan bentuk penghinaan dan penistaan

Pada data yang ditemukan terdapat komentar ujaran kebencian yang mengarah pada motif penghinaan yang mengarah pada fisik serta penistaan seperti : “glowing banget pake minyak apa” “minyak jurek” “minyak papua” “minyak jurek”.

Komentar tersebut ditemukan dalam video pidato mantan presiden ke-7 RI pada acara Partai Solidaritas Indonesia. Kemudian terdapat komentar seperti “mulut dan wajah nampak penipu” “hina” “memang sangat hina pak” “joko tolol”.

Komentar tersebut menunjukan adanya penghinaan terhadap mantan presiden ke-7 RI dalam video wawancaranya terkait tanggapan soal ijazahnya yang diisukan palsu.

Adapun faktor-fakor yang menyebabkan atau memicu terjadinya ujaran kebencian adalah:

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini