Ujaran Kebencian di Media Sosial: Analisis Komentar Terhadap Mantan Presiden di TikTok

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Berdasarkan hasil penelitian, ujaran kebencian terhadap mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, banyak ditemukan pada kolom komentar platform TikTok, terutama setelah munculnya isu mengenai keaslian ijazahnya.

Bentuk ujaran kebencian yang ditemukan meliputi provokasi, penghinaan, penistaan, serta penyebaran berita bohong. Ujaran tersebut diwujudkan melalui komentar-komentar yang merendahkan, menghina, dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya sehingga berpotensi memicu konflik serta memengaruhi opini publik.

Terjadinya ujaran kebencian dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor individu yang mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi, pengungkapan emosi negatif melalui media sosial, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan dan sanksi hukum terkait ujaran kebencian, faktor ekonomi yang mendorong munculnya ketidakpuasan terhadap kondisi sosial, serta pengaruh lingkungan yang membentuk perilaku seseorang dalam berinteraksi di ruang digital.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran hukum masyarakat agar penggunaan media sosial dapat dilakukan secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan etika komunikasi sehingga dapat meminimalkan terjadinya ujaran kebencian di ruang publik digital. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini