PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan dua inovasi digital, yakni SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau SPM) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal) sebagai langkah memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data.
Peluncuran inovasi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang menjadi pengampu SPM serta Tim Penerapan SPM dari seluruh kabupaten/kota itu dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Editor : MS
