Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Lembah Melintang Pasbar

Suasana kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ali Muda, SH, Minggu (9/8/2026). (Foto: Ist)
Suasana kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ali Muda, SH, Minggu (9/8/2026). (Foto: Ist)

Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah. (***)

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini