Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar pemahaman mengenai bahaya narkoba semakin luas, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.
“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.
Sementara itu, para narasumber menjelaskan berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial. Masyarakat juga diajak mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.Melalui sosialisasi tersebut, Zuldafri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan sejak dini dan aktif mengambil peran dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Editor : MS


