Menurutnya, saat itu masih terdapat sejumlah pengunjung lain yang berada di lokasi.
Meski demikian, AFR menegaskan dirinya menghormati tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
Ia hanya berharap adanya keterbukaan informasi terkait prosedur dan landasan hukum yang digunakan dalam pelaksanaan razia.
"Saya berharap ada klarifikasi resmi terkait dasar hukum dan prosedur penertiban yang dilakukan agar masyarakat memperoleh kejelasan atas tindakan aparat di ruang publik," katanya.
AFR juga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas pelayanan publik di Kota Padang.
Menurutnya, kejelasan informasi dari instansi terkait penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kota Padang terkait kronologi maupun dasar hukum razia yang dipersoalkan oleh AFR.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan berimbang. (***)
Editor : Editor



