Jika kekuasaan menghormati hukum dan konstitusi, masyarakat akan belajar menghormati hukum.
Tetapi jika elite politik mempertontonkan politik yang penuh caci maki, saling curiga, politik transaksional dan perebutan kekuasaan tanpa batas etika, maka sulit meminta rakyat membangun budaya demokrasi yang santun.
Karena itu, momentum Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026 hendaknya tidak berhenti sebagai seremoni kenegaraan dan rangkaian pidato politik.
Ia harus menjadi momentum refleksi demokrasi Indonesia.
Ketua MPR telah mengingatkan.
Kini bola berada di tangan Presiden, elite kekuasaan, partai politik, parlemen, masyarakat sipil, media dan seluruh rakyat Indonesia.Mari kita rawat demokrasi.
Tetapi jangan hanya merawat kesantunan dalam kata-kata.
Rawat pula keadaban dalam menggunakan kekuasaan.
Sebab demokrasi yang sesungguhnya bukanlah demokrasi yang membuat rakyat takut mengkritik penguasa. Demokrasi yang beradab adalah demokrasi yang membuat penguasa mampu mendengar kritik tanpa kehilangan kewibawaannya.
Editor : Editor