Sebaliknya, rakyat boleh menyampaikan kritik dengan sangat keras terhadap sebuah kebijakan, tetapi selama kritik itu berada dalam koridor konstitusi dan hukum, maka ia merupakan bagian dari demokrasi.
Di sinilah kita perlu membedakan antara kesantunan bahasa dan kesantunan kekuasaan.
Kesantunan bahasa adalah bagaimana kita menyampaikan perbedaan.
Kesantunan kekuasaan adalah bagaimana negara memperlakukan warga yang berbeda pendapat.
Keduanya harus berjalan beriringan.
Presiden sebagai teladan bangsa mempunyai tanggung jawab moral untuk memperlihatkan bahwa kekuasaan tidak alergi terhadap kritik. Presiden juga harus menunjukkan bahwa setelah kontestasi elektoral berakhir, semua rakyat memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara.Presiden bukan hanya milik mereka yang memilihnya.
Presiden adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia.
Demikian pula elite politik di parlemen. Partai politik, anggota DPR dan DPD, serta seluruh pejabat negara mempunyai kewajiban untuk menjaga agar kompetisi politik tidak berubah menjadi pertarungan tanpa batas.
Kekuasaan harus memiliki rem moral.
Editor : Editor



