Ketika Ketua MPR RI Mengingatkan Presiden dan Elite Kekuasaan serta Rakyat untuk Merawat Demokrasi Santun dan Beradab

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Sebaliknya, rakyat boleh menyampaikan kritik dengan sangat keras terhadap sebuah kebijakan, tetapi selama kritik itu berada dalam koridor konstitusi dan hukum, maka ia merupakan bagian dari demokrasi.

Di sinilah kita perlu membedakan antara kesantunan bahasa dan kesantunan kekuasaan.

Kesantunan bahasa adalah bagaimana kita menyampaikan perbedaan.

Kesantunan kekuasaan adalah bagaimana negara memperlakukan warga yang berbeda pendapat.

Keduanya harus berjalan beriringan.

Presiden sebagai teladan bangsa mempunyai tanggung jawab moral untuk memperlihatkan bahwa kekuasaan tidak alergi terhadap kritik. Presiden juga harus menunjukkan bahwa setelah kontestasi elektoral berakhir, semua rakyat memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara.

Presiden bukan hanya milik mereka yang memilihnya.

Presiden adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia.

Demikian pula elite politik di parlemen. Partai politik, anggota DPR dan DPD, serta seluruh pejabat negara mempunyai kewajiban untuk menjaga agar kompetisi politik tidak berubah menjadi pertarungan tanpa batas.

Kekuasaan harus memiliki rem moral.

Editor : Editor
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini