Padang, - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai banjir bandang atau galodo yang menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, pada 21 September 2026, tidak bisa dipandang semata sebagai bencana alam akibat hujan lebat.
Organisasi lingkungan tersebut menegaskan peristiwa itu merupakan bencana ekologis yang berkaitan erat dengan tata kelola ruang, kerusakan lingkungan, dan lemahnya mitigasi risiko.
Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan risiko bencana di kawasan Gunung Talang sebenarnya telah diketahui sejak lama.
Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Talang yang diterbitkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 2007 telah memetakan koridor aliran material vulkanik dan kawasan yang berpotensi terdampak lahar hujan.
“Risiko di kawasan ini bukan informasi baru. Hampir dua dekade lalu kawasan rawan sudah dipetakan. Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab hari ini bukan hanya mengapa hujan deras terjadi, tetapi sejauh mana informasi risiko tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan mitigasi dan pengendalian tata ruang,” kata Tommy Adam, Selasa (23/9/2026).
Menurut Tommy, kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok hingga permukiman di Arosuka termasuk wilayah yang berada dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) I Gunung Talang.Karena itu, pemerintah dinilai harus memastikan pembangunan dan pemanfaatan ruang dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta risiko kebencanaan.
WALHI Sumbar juga mengungkap temuan terkait perubahan tutupan hutan di Kabupaten Solok.
Berdasarkan hasil analisis organisasi tersebut, sekitar 700 hektare tutupan hutan di Kecamatan Batang Barus hilang dalam periode 1995 hingga 2024 dan sebagian besar berubah menjadi lahan pertanian kering serta perkebunan.
Selain itu, WALHI mencatat sekitar 6.000 hektare tutupan hutan di Kabupaten Solok berubah menjadi lahan pertanian sepanjang 2000 hingga 2024.
Editor : Editor