Dana Salah Transfer Belum Dikembalikan, Paman Korban Lapor ke Polda Sumbar

Dana Salah Transfer Belum Dikembalikan, Paman Korban Lapor ke Polda Sumbar
Dana Salah Transfer Belum Dikembalikan, Paman Korban Lapor ke Polda Sumbar

PADANG — Persoalan salah transfer dana yang dialami Faruqi Ismael memasuki tahapan baru. Setelah upaya pengembalian dana melalui pihak perbankan dan pengaduan kepada Bank Indonesia belum menyelesaikan persoalan, pihak keluarga akhirnya resmi mengadukan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Pengaduan tersebut disampaikan Desrimaiyanto, yang akrab disapa Anto Relasi Publik, selaku paman Faruqi Ismael, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Selasa (29/9/2026).

Anto mengatakan, pengaduan tersebut dilakukan setelah berbagai upaya yang ditempuh melalui pihak bank belum berhasil mengembalikan dana yang salah transfer kepada Faruqi.

“Benar, hari ini saya selaku paman Faruqi Ismael telah resmi menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Sumbar. Langkah ini kami tempuh setelah sebelumnya persoalan tersebut sudah kami upayakan melalui Bank Nagari, Bank SMBC, maupun Bank Indonesia,” kata Anto kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Menurut Anto, persoalan tersebut bermula pada 4 September 2026 sekitar pukul 14.49 WIB, ketika Faruqi Ismael bermaksud mentransfer dana dari rekening Bank Nagari miliknya ke rekening Bank SMBC miliknya sendiri.

Editor : MS
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini