Padang, - Persoalan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Padang kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Melalui Komisi II, DPRD menjadwalkan rapat kerja bersama PT Pertamina (Persero) dan Dinas Perdagangan Pemko Padang untuk membahas berbagai kendala yang mengemuka.
Langkah ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan dewan demi memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara lancar dan merata.
Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., menegaskan bahwa persoalan BBM tidak boleh diabaikan karena menyangkut roda perekonomian, transportasi, dan kesejahteraan warga.
"Persoalan BBM perlu mendapat perhatian serius melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Berdasarkan surat undangan Nomor 000.1.5/130/DPRD-Pdg/X-2026 tertanggal 13 Oktober 2026, rapat kerja akan digelar Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Padang.Agenda utama mencakup pembahasan ketersediaan pasokan, kelancaran penyaluran, serta kendala distribusi yang dirasakan warga.
PT Pertamina dijadwalkan hadir untuk memberikan penjelasan terkait rantai penyediaan dan penyaluran BBM di wilayah Kota Padang.
Sementara Dinas Perdagangan Pemko Padang diharapkan menyampaikan gambaran kondisi di lapangan serta langkah yang telah diambil pemerintah daerah.
Pembahasan tidak hanya soal ada atau tidaknya stok, tetapi menyasar pula kelancaran aliran BBM hingga ke tangan konsumen.
Editor : Editor