Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut,” demikian disampaikan Bupati dalam penutup nota keuangan.
Dengan struktur perubahan tersebut, Pemkab Padang Pariaman tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi penguatan belanja modal.
Lonjakan belanja modal, khususnya pada sektor jalan, jaringan dan irigasi, menjadi salah satu gambaran utama arah perubahan kebijakan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan pembahasan secara bersama, sebelum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, (Kominfo)
Editor : MS