Namun, manajemen juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur bukan sekadar formalitas. Operator yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM bersubsidi akan menghadapi konsekuensi tegas.
SANKSI PHK MENANTI OPERATOR YANG MELANGGAR
Amri menyatakan, pihak manajemen tidak akan memberikan toleransi kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi.
Bahkan, sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menjadi konsekuensi yang diatur dalam kontrak kerja karyawan apabila terbukti melanggar SOP."Jika ada operator SPBU yang melanggar SOP pengisian BBM bersubsidi, pihak manajemen akan melakukan PHK sesuai kontrak kerja karyawan," tegasnya.
Editor : MS