Ia menjelaskan, anggota Polairud yang berada di lokasi bukan dalam kapasitas mengatur distribusi BBM, melainkan sebagai konsumen yang sedang melakukan pembelian BBM dengan berpedoman pada surat rekomendasi dari Dinas Kelautan.
"Anggota Polairud itu adalah konsumen yang sedang melakukan pembelian BBM dan sesuai dengan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan," jelasnya.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas keberadaan personel berseragam di sekitar dispenser pengisian. Manajemen menegaskan bahwa keberadaan mereka tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai indikasi keterlibatan aparat dalam pengaturan penyaluran BBM.
JANGAN MENGHAKIMI SEBELUM MEMERIKSA BUKTIDalam persoalan distribusi BBM bersubsidi, transparansi dan pengawasan memang mutlak diperlukan. Namun, pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran juga harus berdiri di atas verifikasi, bukan sekadar asumsi yang dibangun dari pemandangan visual atau keterangan sepihak.
Editor : MS