Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa manajemen mengklaim memiliki mekanisme pengawasan internal terhadap perilaku operator. Artinya, tidak ada pembenaran bagi karyawan untuk melayani transaksi di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
SISTEM DIGITALISASI PERTAMINA JADI INSTRUMEN PENGAWASAN
Lebih jauh, Amri menjelaskan bahwa operasional dispenser pompa BBM di SPBU 14.252.516 telah terintegrasi dengan sistem digitalisasi Pertamina dan BPH Migas.
Menurutnya, sistem tersebut menjadi instrumen pengawasan transaksi BBM bersubsidi. Pengisian tidak dapat dilakukan apabila persyaratan barcode tidak terpenuhi sesuai mekanisme sistem.Tidak hanya itu, seluruh area SPBU juga dilengkapi kamera pengawas atau CCTV yang, menurut keterangan manajemen, telah terkoneksi dengan Pertamina pusat.
Editor : MS