Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas
Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Komisi V Yesi Endriani, SM

Menurutnya, potensi dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat harus terus dikembangkan melalui kreativitas dan inovasi agar menghasilkan produk berkualitas, memiliki nilai tambah serta mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Ia menyebutkan, pembinaan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan produksi, tetapi juga harus mencakup peningkatan kualitas kemasan, pemasaran digital atau digital marketing, kemampuan komunikasi hingga storytelling produk.

Yesi mencontohkan, sebuah produk selendang dapat memiliki nilai jual lebih tinggi ketika dikemas dengan baik dan dipasarkan melalui cerita yang menarik serta memiliki nilai emosional bagi pembelinya.

Selain itu, Yesi mendorong agar UMKM yang telah mendapatkan pembinaan maupun bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat diarahkan menjadi binaan BUMN dan BUMD.

Dengan demikian, pelaku UMKM memiliki peluang mendapatkan pendampingan, akses permodalan, pemasaran serta kesempatan mengikuti pameran tingkat nasional maupun internasional.

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini