Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas
Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini, diharapkan terbangun sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kota, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif.

Yesi berharap UMKM di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam tidak hanya berkembang dari sisi jumlah usaha, tetapi juga semakin berkualitas, inovatif, memiliki perlindungan hukum dan mampu memperluas jangkauan pemasaran.

Dengan pembinaan berkelanjutan dan kerja sama berbagai pihak, produk lokal diharapkan semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini